Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Setuju Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan?

Diperbarui: 29 Maret 2016   14:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Massa FRMB berunjukrasa di depan Kantor BPJS Kesehatan, Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (28/3/2016). KOMPAS.com/Budiyanto"][/caption]Perubahan dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016. Perubahan ini termasuk penyesuaian iuran peserta. Khusus untuk peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU), kenaikan iuran ini dikenai per 1 April 2016.

Besaran kenaikan iuran tersebut adalah untuk ruang perawatan kelas III menjadi Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 25.500 per bulan. Ruang perawatan kelas II menjadi Rp 51.000 dari sebelumnya Rp 42.500 per bulan dan ruang perawatan kelas I, menjadi Rp 80.000 dari sebelumnya Rp 59.500 per bulan. Kenaikan iuran tersebut dianggap sebagai upaya untuk mengatasi defisit anggaran. Meskipun demikian, pemerintah masih tetap mengucurkan dana untuk BPJS Kesehatan. 

Kebijakan kenaikan iuran tersebut memunculkan perdebatan tersendiri. Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memuaskan. Banyak peserta BPJS mengeluhkan bahwa peserta ditolak di rumah sakit karena rujukan yang tidak berjalan. Adapun hal lainnya, peserta ditolak Karen alasan tidak tersedianya kamar karena penuh.

Kenaikan iuran tersebut juga dianggap bukan satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi anggaran BPJS Kesehatan yang defisit. Selain itu, kenaikan ini dianggap membebani masyarakat kurang mampu karena peserta untuk kelas III banyak yang warga kelas menengah ke bawah.

Apa tanggapan Anda terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini? Tuliskan opini dan reportase Anda di topik pilihan Iuran BPJS Kesehatan Naik dengan label: Iuran BPJS Kesehatan. Suarakan pula opini Anda dalam Pro-Kontra di sini.(IM)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline