Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Tuliskan Opini Anda Seputar Peningkatan Status BNN

Diperbarui: 19 Maret 2016   09:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kepala BNN Budi Waseso menempelkan stiker bertuliskan Stop Narkoba di kaca Toko Circle K, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis (26/11). Kegiatan Gerakan Stop Narkoba itu merupakan kerja sama BNN dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur untuk menyosialisasikan bahaya narkoba serta menanggulangi penyebaran narkoba di tempat berkumpul berbasis warung waralaba. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA0"][/caption]Pemerintah telah menetapkan bahwa menggunakan narkoba itu bukan suatu kejahatan dan tidak dipidanakan. Akan tetapi, para pengguna narkoba akan direhabilitasi. Dengan begitu, tidak berarti setiap orang bisa dengan bebas menggunakan narkoba sebab lebih baik menyembuhkan ketergantungan pada narkoba daripada membuat penggunanya jera.

Tak ada yang jauh lebih menakutkan bila seseorang telah tercandu narkoba. Sebuah studi memaparkan bahwa penggunaan narkoba di kalangan remaja dalam beberapa tahun terakhir naik dan cenderung meningkat. Ini berarti, ada kemungkinan kita kehilangan generasi produktif pada masa yang akan datang bila membiarkan peredaran narkoba. 

Berdasarkan pertimbangan itulah Presiden Joko Widodo mewacanakan peningkatan status BNN (Badan Narkotika Nasional) menjadi setara dengan kementerian. Seperti halnya BNPT dan Bakamla, BNN nantinya akan bersinergi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun, belum pasti juga apakah Komjen (Pol) Budi Waseso nantinya setara dengan menteri-menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja atau tidak.

Presiden Joko Widodo meminta pemberantasan narkoba dilakukan lebih dahsyat lagi. “Yang penting organisasi ini menjadi lebih mandiri dan independen,” ujar Presiden Joko Widodo. Itulah wujud keseriusan Presiden dalam memerangi narkoba.

Kompasianer, apa opini Anda terkait rencana peningkatan status BNN? Sebuah langkah yang tepatkah? Kirim tulisan Anda disertai label: BNN setara kementerian. Suarakan pula opini Anda dalam Pro-Kontra di sini. (HAR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline