[caption caption="Anggota DPR banyak yang bolos (KOMPAS/ALIF ICHWAN)"][/caption]
Belum lama ini anggota dewan kembali menjadi sorotan. Dalam masa baktinya yang belum genap setahun sebagai corong aspirasi rakyat, setiap sepak terjang para anggota dewan selalu menarik perhatian publik untuk memberi tanggapan. Belum usai gonjang-ganjing soal gagasan pembangunan gedung baru DPR, ide mengenai dana aspirasi yang digulirkan wakil rakyat di Senayan pun mengundang kontroversi.
Dana APBN yang diusulkan senilai Rp 20 miliar per anggota dewan yang dipayungi dalam sebuah bentuk gagasan berjudul Program Pembinaan Daerah Pemilihan (P2DP) ini, sejatinya merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Lantas, bagaimanakah Kompasianer memaknai perbincangan hangat soal Dana Aspirasi Anggota DPR ini? Berikut ini tujuh ekstraksinya:
1. Dana Aspirasi DPR, Dana Bancakan Sumber Korupsi
Terkait Dana Aspirasi, Imam Kodri pun turut bersuara. Dalam pandangannya ia mengakui bahwa masih ada anggota DPR khususnya yang reformis dari angkatan usia muda, tak sedikit yang menentang usulan DA alias Dana Aspirasi. Menurut Imam, mereka masih punya perasaan takut dosa, masih mempunyai rasa malu untuk melakukan perbuatan yang membohongi dan membodohi rakyat. Tujuannya jelas mudah ditebak, yakni Dana Aspirasi ini berpeluang dijadikan bancakan, uang suap, dan semacamnya yang keuangan negara.
2. Dana Aspirasi, Ajang Korupsi Baru Para Anggota Dewan?
Aldy M. Aripin, Kompasianer yang berdomisili di Kalimantan Barat pun turut menaruh kekhawatiran terkait gagasan Dana Aspirasi ini. Kekhawatiran sekaligus kurangnya rasa percaya kepada wakil rakyat ini diutarakan begitu gamblang. Meski anggota dewan menganggap bahwa dana tersebut sangat diperlukan untuk melanjutkan program-program pada masing-masing dapil anggota yang bersangkutan, Aldy tidak yakin bahwa dana aspirasi yang disalurkan akan tepat sasaran seperti yang dijanjikan oleh para anggota dewan. Ia menilai bahwa stigma negatif ini masih sulit dihilangkan, karena pada praktiknya masih terus berlangsung walaupun semakin sulit dibuktikan secara kasat mata.
3. Ketika 20 M DPR Bergulir Bersanding dengan PNS
Merenungi usulan DPR soal Dana Aspirasi ini, Asron Da Finsie juga mengutarakan opininya. Sejak awal Asron mewanti-wanti untuk tidak menafsirkan opininya pribadinya ini, mengingat bahwa pendapatnya ini muncul dari kegalauan hatinya yang tidak bisa membayangkan angka 20 miliar yang begitu besar.
Menyandingkan Dana Aspirasi dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Asron berpendapat bahwa jika anggota DPR bisa mendapatkan dana aspirasi 20 miliar per orang, PNS juga bisa (mungkin) gajinya naik menjadi 50% per orang. Jika dibandingkan dengan PNS Golongan IV dengan masa kerja 20 tahun dengan gaji kurang lebih hanya 5 juta 96 ribu rupiah per bulan (sudah termasuk tunjangan jabatan Esselon III dan tunjangan) harus aktif bekerja dari pukul delapan pagi sampai empat sore selama lima hari kerja. Itu pun kinerjanya harus baik. Jika tidak baik, siap-siap di-nonjob-kan (tanpa jabatan). Sementara itu, anggota DPR dengan semua fasilitas yang dimiliki masih ‘tega’ untuk meminta dana aspirasi 20 miliar tersebut.