Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Pembiayaan Parpol Melalui APBN

Diperbarui: 17 Juni 2015   09:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14259765071929441383

[caption id="attachment_401888" align="aligncenter" width="654" caption="Tjahjo Kumolo/Kompas.com"][/caption]

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melemparkan wacana pembiayaan Parpol melalui APBN pada 9 Maret 2015. Dengan dalih untuk meningkatkan tranparansi dan demokrasi, Mendagri mewacanakan untuk membiayai parpol Rp1 triliun untuk tiap partai. Wacana yang dimaksudkan untuk menjaga kemandirian parpol ini juga pernah diungkapkan oleh mantan ketua DPR Marzuki Alie.

Mendagri melempar wacana ini mewakili dirinya sendiri, bukan partai dan pemerintah. Menurut Tajhjo, pembiayaan parpol melalui APBN merupakan political will yang diperlukan karena dapat mencegah korupsi, juga untuk meningkatkan tranparansi dan demokrasi. Dengan subsidi ini, ia pun memprediksi parpol yang tembus parlemen dapat optimal dan konsisten melaksanakan tugas serta fungsi legislasi dan pengawasan. Artinya, selain dari iuran kader, parpol tidak sibuk mencari dana sumbangan untuk membiayai perekrutan pemimpin nasional atau kaderisasi. Sumbangan dana yang berpotensi punya kepentingan tertentu atau menimbulkan asas "balas jasa" partai terhadap pendonornya.

Setujukah Anda dengan wacana pembiayaan parpol melalui APBN? Suarakan pendapat Anda di PRO-KONTRA

Tuliskan juga opini/reportase dalam Topik Pilihan Pemerintah Biayai Parpol dengan mencantumkan tag: apbnparpol

14259769311639462186

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline