Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Respon atas Surat Klarifikasi Jenazah a/n Hairunnisah

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_117989" align="aligncenter" width="640" caption="Surat dari RSCM"][/caption] Malam ini (21/6/2011), Kompasiana menerima surat dari Dirut RSUP Nasional RSCM. Surat klarifikasi Jenazah a/n Hairunnisah, begitu hal yang tercantum pada isi surat tersebut. Beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 18 Juni 2011, ada sebuah postingan berjudul "Tragis, Menggendong Jenasah Anak Dari RSCM Sampai Bogor Karena Tak Mampu Bayar Ambulance" di Kompasiana yang diposting atas nama akun Jhonwilli. Isi postingan itu bercerita tentang kisah seorang bapak yang menggendong jenazah anaknya sampai ke rumahnya karena tidak memiliki uang untuk sewa ambulan. Postingan tersebut menjadi heboh ketika tersebar dalam jejaring media sosial seperti Twitter dan melalangbuana lewat layanan Blackberry Messenger.

Berikut isi surat tersebut:

Nomor    : 10926/TU.S/02/VI/2011 Lampiran Hal    : Klarifikasi Jenazah a/n Hairunnisah Yth. Managing Director Kompasiana PT. Kompas Cyber Media Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt. 5 Jl. Palmerah Selatan No. 22 - 28 Jakarta 10270, Indonesia. Dengan hormat, Menanggapi berita yang dimuat dalam Kompasiana tertanggal 18 Juni 2011 pukul 19:17 WIB dengan judul "Tragis, Menggendong Jenazah Anak dari RSCM sampai Bogor Karena Tak Mampu Bayar Ambulance" (oleh John Willi), dengan ini kami sampaikan bahwa 1. Kejadian seorang Bapak (Supriono) pemulung yang menggendong jenazah anak Nur Hairunrusah umur 3 tahun yang dalam pemberitaan mengesankan bahwa hal itu baru saja terjadi, sebenarnya kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Juni 2005, pukul 15:20, bukan tahun 2011. Dari data arsip jenazah RSCM tidak melakukan otopsi karena keluarga menolak dan dibawa pulang pada pukul 15:40 WIB. 2. Merujuk pada tata tertib Kompasiana pada Definisi Umum point 5 yang menyatakan bahwa "Admin berhak untuk tidak menayangkan (unpublish) atau menghapus konten yang telah ditempatkan dan atau ditayangkan di Kompasiana. Admin juga memiliki kewenangan untuk memberi peringatan, menutup, memblokir dan atau menghapus akun di Kompasiana." Seharusnya hal mil tidak terjadi, apabila terlebih dahulu dilakukan konfirmasi dengan pihak RSCM. 3. Berdasarkan point 2 di atas, karena RSCM sebagai Public Service maka pemberitaan tersebut mengakibatkan citra RSCM menjadi kurang balk di mata masyarakat terlebih dengan telah diterbit ulangkan di blog yang lain. Oleh karena itu, kami harap saudara segera meluruskan pemberitaan dan merehabilitasi nama baik RSCM. Terlampir copy surat pernyataan menolak untuk diotopsi. Demikian agar menjadi maklum.

Atas perhatiannya kami haturkan terima kasih.

Ditrektur utama, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU-K NIP 195507271980101001 --- Dengan ini, kami selaku admin Kompasiana menyatakan bahwa postingan tersebut telah kami tarik dari edaran karena melanggar ketentuan Kompasiana yakni menyalin, menayangkan-ulang atau meneruskan sebagian atau seluruh tulisan, komentar dan atau berita milik orang atau pihak lain tanpa maksud membuat tulisan atau berita baru yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat disebut sebagai konten miliknya. (Syarat dan Ketentuan Kompasiana No. 8 (d)) Sekedar tambahan infomasi, bahwa tiap konten tulisan yang diposting di Kompasiana merupakan tanggungjawab pemilik akun. Dan dengan ini menyatakan bahwa konten tersebut ditempatkan dan atau ditayangkan atas kesadaran dan kemauan sendiri. (Syarat dan Ketentuan Kompasiana No. 7) Kami juga telah menjelaskan dan memberitakan hal ini kepada publik melalui KOMPAS.com. (LIHAT) Demikian respon kami selaku admin Kompasiana. Terima kasih atas perhatiannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline