Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Rudy Zakaria Bukan Reporter Kompasiana!

Diperbarui: 26 Juni 2015   07:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1300279623494585687

[caption id="attachment_96469" align="aligncenter" width="640" caption="Dok. Remigius Septian Hermawan (http://www.kompasiana.com/ian2000)"][/caption] Berita Admin ini menanggapi laporan Kompasianer Remigius Septian Hermawan di postingan Kompasiana Memiliki Reporter? sekaligus menjelaskan posisi Kompasiana dalam percaturan media di Indonesia. Dalam tulisannya, Remigius melaporkan sekaligus mempertanyakan kehadiran Rudy Zakaria di acara konferensi pers peluncuran salah satu produk air kemasan, tadi pagi hingga siang (16/3). Pria setengah baya ini mengaku sebagai wartawan Kompasiana. Remigius juga memotret kartu nama berlogo Kompasiana dan Kompas Gramedia. Nama yang tertera di kartu itu adalah Rudy Zakaria sebagai Journalist, lengkap dengan alamat kantor KOMPAS.com di Jl. Palmerah Selatan No. 22 – 28 Jakarta 10270 Indonesia dan alamat email pribadi Rudy. Mendapat laporan tersebut, Kompasiana menegaskan bahwa Rudy Zakaria bukan karyawan Kompasiana, KOMPAS.com ataupun Kompas Gramedia. Dia juga tidak pernah bekerja sebagai wartawan di KOMPAS.com sebagai induk Kompasiana. Dan yang perlu diketahui bersama, sebagai media warga dan kanal blog bersama, Kompasiana tidak pernah memiliki, mengangkat atau menetapkan siapapun sebagai wartawan Kompasiana. Penjelasan mengenai awak Kompasiana sendiri sudah dipaparkan di halaman Tentang Kami pada bagian Tentang Admin. Perubahan terbaru ada pada jajaran Admin Staff, posisi Aria Gardadipura yang resmi mengundurkan diri, diisi oleh Siti Khoirunnisa. Selain konten, Editor bersama Staff Admin  bertanggungjawab atas acara-acara yang diadakan Kompasiana atau perusahaan rekanan. Editor dan Staff Admin Kompasiana, yang saat ini berjumlah 4 orang, juga berperan sebagai reporter KOMPAS.com, misalnya untuk melaporkan jalannya acara-acara Kompasiana maupun acara lain yang mengundang Kompasiana sebagai media partner dan jenis liputan lainnya.

Pelanggaran Kedua Sebetulnya ini bukan kali pertama Rudy mengaku sebagai 'wartawan Kompasiana' dan membuat kartu nama palsu berlogo Kompasiana dan Kompas Gramedia yang ditemukan di acara-acara khusus untuk kalangan pers. Tanggal 4 Februari 2010, wartawan Harian KOMPAS, Robert Adhi KSP, juga menangkap basah Rudy di acara konferensi pers peluncuran produk properti. [caption id="attachment_95440" align="aligncenter" width="640" caption="Kartu Nama Rudy Zakaria yang ditemukan Robert Adhi KSP di acara peluncuran produk properti, 4 Februari 2010"]

13002846312013105589

[/caption] Sama dengan yang dilaporkan Remigius, Adhi KSP juga melaporkan modus Rudy mendatangi acara itu dengan mengaku sebagai wartawan Kompasiana dan melengkapi dirinya dengan kartu nama palsu. Waktu itu, Adhi KSP  dengan tegas memperingatkan oknum tersebut mengenai tindakannya yang melanggar hukum. Menjelang sore, Rudy datang ke kantor redaksi KOMPAS.com, ingin menemui admin Kompasiana untuk menyelesaikan masalah dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Kami melihat adanya itikad baik dari sikap yang ditunjukkannya dan menganggap masalah tersebut selesai sampai di situ. Berdasarkan laporan Kompasianer Remigius Septian Hermawan yang menyatakan hal berlawanan, kami menganggap bahwa Rudy Zakaria dengan sadar dan sengaja melakukan tindakan melanggar hukum dan merugikan Kompasiana sebagai media yang dilindungi hak cipta, anggota dan pembaca Kompasiana, serta pribadi maupun instansi terkait. Oleh karena itu, dengan ini kami memblokir akun Rudy Zakaria karena yang bersangkutan secara jelas dan nyata telah melanggar Tata Tertib Kompasiana. Selain Rudy, mungkin ada oknum lain yang memanfaatkan nama Kompasiana untuk menyamar sebagai wartawan dan melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan pihak ketiga. Oleh karena itu, lewat tulisan ini, kami memperingatkan siapapun yang berniat untuk menyalahgunakan nama dan logo Kompasiana untuk menghentikan tindakannya. Setiap pelanggaran hukum akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Dan untuk semua pembaca dan pengguna Kompasiana, silakan membaca kembali Ketentuan dan Tata Tertib Kompasiana, khususnya seputar Jurnalisme Warga. Di situ tercantum peringatan sebagai berikut:

PERINGATAN:

Harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, pemerasan, pemalsuan identitas dan tindak kejahatan lain yang dilakukan oleh orang atau pihak yang mengatasnamakan Kompasiana. Kompasiana tidak memiliki Jurnalis Warga. Kegiatan Jurnalisme Warga yang dibenarkan di Kompasiana adalah seperti yang tercantum dalam Ketentuan ini. Dan perlu kami ingatkan, Jurnalis KOMPAS.com yang ditugaskan menangani Kompasiana selalu dilengkapi dengan Kartu Pers yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Pimpinan KOMPAS.com saat melakukan kegiatan jurnalistik dan atau kegiatan Kompasiana.

Silakan lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku jika anda, atas nama pribadi maupun instansi merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku wartawan/reporter/jurnalis Kompasiana. Laporkan siapapun yang menggunakan nama Kompasiana tidak sesuai ketentuan dalam Jurnalisme Warga Kompasiana. (ROB)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline