JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membubarkan acara pembukaan restoran Raja Se'i yang dihadiri Rizky Billar pada Minggu (7/3/2021).
Pembubaran terhadap restoran yang berlokasi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat itu dilakukan karena terjadi kerumunan yang diduga melanggar melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Keramaian itu dipicu penggemar Rizky Billar yang berduyun-duyun datang ke Raja Se'i.
Dengan kejadian ini, Polsek Tanjung Duren memeriksa Rizky Billar sebagai saksi pada Rabu (10/3/2021), kemudian bakal dilakukan gelar perkara oleh penyidik.
Usai dimintai keterangan oleh polisi, Rizky Billar akhirnya angkat bicara mengenai hal tersebut.
Baca juga: Rizky Billar Pernah Ingin Berhenti Jadi Artis dan Berniat Kerja di Luar Negeri
Datang sebagai pemilik
Pemilik nama lengkap Muhammad Rizky Billar itu mengaku, hadir dalam pembukaan restoran Raja Se'i itu sebagai pemilik, bukan selaku figur publik.
Oleh karena itu, Rizky Billar sudah meminta kepada manajemen agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya tidak ada mengundang banyak orang dan ketika banyak orang yang datang, itu di luar kuasa saya," kata Rizky Billar.
Minta maaf
Meski begitu, pria kelahiran Juli 1995 itu tetap memohon maaf kepada warga sekitar yang bertempat tinggal di daerah restoran Raja Se'i itu dibuka.
"Intinya, saya mohon maaf pada warga sekitar atas keramaian yang terjadi, kerumunan yang terjadi. karena sekali lagi, itu di luar kuasa saya.