Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Rizky Febian Akan Bertemu Tedy, Bahas soal Laporan di Polrestabes Bandung

Diperbarui: 7 Maret 2021   21:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rizky Febian (tangkapan layar kanal YouTube CXO Media)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Fery Hudaya, mengatakan kliennya bakal bertemu dengan Tedy Pardiyana.

Selain membahas tentang hak waris mendiang Lina Jubaedah, Fery mengatakan bahwa pertemuan itu juga membicarakan mengenai laporan kliennya di Polrestabes Bandung soal kematian Lina Jubaedah.

Baca juga: Tedy Pardiyana Tiba-tiba Minta Uang Rp 750 Juta kepada Rizky Febian, Untuk Apa?

"Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan. Kita membenarkan adanya laporan, namun tidak ada siapa yang kita laporkan," ucap Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (6)/3)2021).

Soal hak waris, Fery menyebut Tedy Pardiyana meminta uang kepada Rizky Febian senilai Rp 750 juta.

Kata Fery, permintaan uang Rp 750 juta itu termasuk janji mendiang Lina Jubaedah untuk memberangkatkan beberapa orang pergi umrah.

Baca juga: Anya Geraldine Akui Sering Dinyanyikan Rizky Febian

"Pak Tedy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk (berangkatkan) umrah beberapa orang," kata Fery.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Lina Jubaedah yang meninggal pada 4 Januari 2020.

Saptono menegaskan, berdasarkan hasil analisis Pusat Laboratorium Forensik (Polri) atas otopsi jenazah Lina Jubaedah, tidak adanya racun di dalam tubuh mantan istri pelawak Sule itu.

Baca juga: Anneth dan Rizky Febian Jadikan Justin Bieber sebagai Inspirasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline