Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Prakerja Gelombang 12 Diumumkan, Bagaimana Melakukan Pencairan Dana Insentif?

Diperbarui: 4 Maret 2021   20:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengumuman hasil seleksi gelombang 12 Prakerja, Rabu (3/3/2021).

KOMPAS.com - Hasil seleksi program Kartu Prakerja gelombang 12 telah diumumkan pada Rabu (3/3/2021) siang.

Dalam seleksi kali ini, kuota penerima yang dialokasikan sebanyak 600.000 peserta.

Adapun peserta yang lolos mendapatkan notifikasi melalui SMS atau bisa mengeceknya melalui dashboard akun masing-masing.

Baca juga: Daftar Gelombang 13? Berikut Tips Lolos Prakerja...

Sementara itu, peserta lolos akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan dan dana insentif.

Biaya pelatihan yang diberikan sebesar Rp 1.000.000, yang tidak bisa diuangkan atau diberikan secara non-tunai.

Besaran ini bisa digunakan penerima untuk melakukan pembelian pelatihan di platform yang tersedia.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13

Bagaimana cara mendapatkan insentif?

Berdasarkan informasi resmi, dana insentif akan diberikan setelah penerima Prakerja menyelesaikan pelatihan pertama.

Pelatihan pertama diberikan batas waktu, maksimal 30 hari setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos menjadi penerima Prakerja.

Jika melebihi batas waktu tersebut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline