Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Lolos Prakerja Harus Menautkan Rekening atau E-Wallet, Ini Caranya...

Diperbarui: 3 Maret 2021   10:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cara menautkan rekening dan e-wallet ke Prakerja

KOMPAS.com - Prakerja lewat Instagram resminya mengumumkan bahwa insentif Kartu Prakerja 2020 dibayarkan paling lambat 5 Maret 2021.

Bagi penerima Prakerja 2020 yang belum menautkan rekening atau e-wallet diharapkan segera melakukannya sebelum Rabu (4/3/2021) pukul 23.59 WIB.

Hal itu karena pembayaran insentif akan disalurkan melalui rekening atau e-wallet yang telah ditautkan.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Diumumkan? Berikut Daftar Pelatihan yang Paling Banyak Diminati

Selain itu, menautkan rekening juga perlu dilakukan bagi peserta yang lolos Prakerja, tak terkecuali di Gelombang 12.

Adapun rekening yang bisa digunakan hanya rekening BNI.

Sementara itu e-wallet yang bisa digunakan adalah e-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Baca juga: Lolos Gelombang 12 Prakerja, Kapan Dana Bantuan Pelatihan Masuk?

Melansir laman Prakerja, sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:

  1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Anda merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
  2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
  3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
  4. Akun e-wallet Anda sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Baca juga: Tak Punya Rekening BNI? Ini Cara Lain Cairkan Insentif Prakerja

Cara sambung rekening/e-wallet:

  1. Login ke akun Anda di www.prakerja.go.id.
  2. Pada bagian Rekening, klik "Sambungkan Rekening".
  3. Pilih bank atau e-wallet pilihan Anda, lalu klik "Sambungkan".
  4. Jika Anda memilih nomor rekening bank, masukan data rekening Anda. Pastikan Anda memasukkan data yang benar.
  5. Jika Anda memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah KYC (Know Your Customer) atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
  6. Jika nomor HP sudah benar, klik "Aktifkan" atau "Konfirmasi".
  7. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda.
  8. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline