JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, polisi bakal memanggil beberapa pihak terkait kasus dugaan video syur mirip artis GL.
Teuku Arsya berujar, pemanggilan ini juga termasuk artis GL yang bakal diperiksa sebagai saksi atas perkara ini.
Baca juga: Polisi Selidiki Video Berkonten Pornografi Mirip Artis GL
"Nanti akan kita panggil (artis GL). Kita sampaikan secepatnya," ujar Teuku Arsya saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).
Dia belum bisa memastikan kapan artis GL dipanggil. Hanya saja, Teuku Arsya mengatakan pemeriksaan ini bakal dijadwalkan secepatnya.
Pemanggilan ini akan dilakukan karena sudah adanya laporan dari seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha di Polres Jakarta Barat pada pagi tadi.
Baca juga: Artis GL Dilaporkan atas Kasus Video Berkonten Pornografi Mirip Dirinya yang Viral
"Kami telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait video yang menyerupai salah satu publik figur yang meresahkan," ujar Teuku Arsya.
Dengan masuknya laporan tersebut, Teuku Arsya akan memulai penyelidikan dengan pihaknya.
"Kami akan memulai penyelidikan untuk mengetahui siapa pihak-pihak yang terlibat dan ada atau tidaknya tindak pidana," jelasnya lagi.
Barang bukti yang disertakan oleh pelapor berupa link berisikan video dan pemberitaan-pemberitaan mirip artis GL.