Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Fakta-fakta Penangkapan Mantan Istri Andika Mahesa Terkait Kasus Narkoba

Diperbarui: 21 Februari 2021   11:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CHS (25) mantan istri Andika Kangen Band di Ditnarkoba Polda Lampung.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri Andika Mahesa, Chairunnisa atau Chacha, belum lama ini ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Chacha diamankan petugas kepolisian di rumah kontrakannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada hari Senin, 8 Februari 2021.

Pada penangkapan tersebut, Chacha sedang bersama seorang pria bernama Rizky Pratama yang merupakan target polisi sejak lama.

Berikut fakta-fakta dari penangkapan Chacha dan Rizky.

Kronologi penangkapan

Rizky Pratama sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian Lampung.

Proses penangkapan dilakukan setelah pemantauan yang cukup lama.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band

"Intinya, Rizky ini ditangkap. DPO-nya Rizky ini memang udah kita pantau, kebetulan di situ ada Chairunnisa," kata Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden saat dihubungi awak media, Rabu (10/2/2021).

Barang bukti

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7,2 gram.

"Barang buktinya sembilan paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," kata Aden.

Dari hasil pemeriksaan, Chacha kemungkinan akan dikenakan pasal pengguna sementara Rizky bisa dikenakan pasal pengedar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline