Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Kronologi Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band

Diperbarui: 20 Februari 2021   18:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CHS (25) mantan istri Andika Kangen Band di Ditnarkoba Polda Lampung.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Lampung menjelaskan kronologi penangkapan mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa atau Chacha.

Chacha ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada hari Senin, 8 Februari 2021.

Baca juga: Polisi Amankan 7,2 Gram Sabu Saat Penangkapan Mantan Istri Andika Eks Kangen Band

"Ditangkapnya hari Senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan. Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," kata Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Chacha ditangkap bersama seorang pria bernama Rizky Pratama saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Hasil Tes Urine Mantan Istri Andika Mahesa Positif Metamfetamin

Saat ini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan.


"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan ya. Intinya Rizky ini ditangkap, DPO-nya Rizky ini memang udah kita pantau, kebetulan di situ ada Chairunnisa," ujar Aden.

Baca juga: Mantan Istri Ditangkap karena Narkoba, Andika Mahesa: Kasihan Anak Saya

Dari hasil pemeriksaan sementara, Chacha bisa dikenakan pasal pengguna, sementara Rizky bisa dikenakan pasal pengedar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline