Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Polisi Amankan 7,2 Gram Sabu Saat Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band

Diperbarui: 20 Februari 2021   16:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CHS (25) mantan istri Andika Kangen Band di Ditnarkoba Polda Lampung.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian Lampung mengamankan barang bukti berupa 7,2 gram sabu dari penangkapan mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa.

Chairunnisa atau Chacha bersama seorang pria bernama Rizky Pratama ditangkap di kontrakannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Senin, 8 Februari 2021.

"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," kata AKP Aden, Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, saat dihubungi awak media, Rabu (10/2/2021).

Hasil tes urine juga menyatakan Chacha dan Rizky positif metamfetamin.

Baca juga: Hasil Tes Urine Mantan Istri Andika Mahesa Positif Metamfetamin

"Positif dua-duanya metamfetamin, sabu," kata Aden kemudian.

Saat ini, Chacha dan Rizky masih dalam pemeriksaan kepolisian Lampung.

Diketahui, Andika Mahesa menikahi Chairunnisa atau Chacha pada 2013.

Pernikahan keduanya hanya bertahan selama lima tahun karena pada Januari 2018, Andika dan Chairunnisa resmi bercerai.

Baca juga: Mantan Istri Ditangkap karena Narkoba, Andika Mahesa: Kasihan Anak Saya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline