Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Selain Corona, Rhoma Irama Sebut Narkoba Wabah yang Harus Diperangi Negara

Diperbarui: 14 Februari 2021   00:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rhoma Irama ditemui di kediamannya di wilayah Pela Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Raja dangdut Rhoma Irama menyebut wabah narkoba harus diperangi oleh negara selain virus corona.

Rhoma Irama melihat bahayanya penyalahgunaan narkoba setelah putranya, Ridho Rhoma, kembali tertangkap polisi untuk kedua kalinya.

Baca juga: Ridho Ditangkap Lagi, Rhoma Irama: Saya Enggak Percaya Pakai Banget

"Ternyata narkoba juga wabah yang tidak kalah dahsyatnya dengan corona, bagaimana narkoba ini menyerang bangsa-bangsa di dunia sampai Indonesia pun perlu mendirikan Badan Narkotika Nasional itu menunjukkan narkoba ini menjadi ancaman nasional," kata Rhoma Irama saat ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Dengan penangkapan Ridho, Rhoma Irama menjadi semakin bersemangat untuk ikut memerangi narkoba.

Baca juga: Ridho Rhoma Pakai Narkoba Lagi Saat di Bali

"Jadi melihat hal ini saya agak ada excuse-lah bahwa memang kita sedang diserang bukan hanya dengan corona, tapi bangsa ini tengah diserang oleh narkoba," tegasnya.

Rhoma Irama tetap memaafkan Ridho Rhoma meski kembali tertangkap atas penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Dasi dan Gincu dari Rhoma Irama

Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap polisi pada Kamis, 4 Februari 2021, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 butir ekstasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline