Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Positif Amphetamine

Diperbarui: 11 Februari 2021   11:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rhoma Irama menyambut kebebasan putranya, Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.

Kabar tertangkapnya Ridho Rhoma langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Bahkan, Yusri Yunus menyatakan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine.

“Positif amphetamine,” kata Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (7/2/2021).

Selebihnya, Yusri Yunus belum dapat memberikan informasi mengenai kronologi penangkapan dan keterlibatan Ridho Rhoma dalam kasus narkoba kali ini.

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Pasalnya, jajaran kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho Rhoma.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

Pada Maret 2017, Ridho Rhoma pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan kala itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat isap.


Kemudian, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline