Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Diperbarui: 11 Februari 2021   07:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ridho Rhoma saat hendak meninggalkan Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020)

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma kembali diciduk polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Ridho Rhoma langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dalam keterangannya, MR alias Ridho Rhoma juga dinyatakan positif menggunakan amphitamine.

Baca juga: Ridho Rhoma Berusaha Jadi Diri Sendiri hingga Kena Omel Rhoma Irama

“Saya membenarkan saja dulu, positif amphitamine,” kata Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (7/2/2021).

Sayangnya, berkait dengan penangkapan dan terciduknya Ridho Rhoma, Yusri belum dapat menjelaskannya secara detail.

Menurut Yusri, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho Rhoma.

Baca juga: Ridho Rhoma Bebas 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Penjelasan Karutan Salemba


Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

Pada Maret 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline