Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Infografik: Cara Mendapatkan NPWP Elektronik

Diperbarui: 5 Februari 2021   09:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cara Mendapatkan NPWP Elektronik

JAKARTA, KOMPAS.com- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan fasilitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) elektronik.

NPWP elektronik bertujuan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

NPWP elektronik menjadi alternatif bagi wajib pajak, selain kartu fisik NPWP yang telah ada lebih dulu.

Meski ada NPWP elektronik, kartu fisik NPWP masih menjadi alat utama bagi wajib pajak saat memanfaatkan layanan perpajakan dari DJP.

Bagaimana cara mendapatkan NPWP elektronik?

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini!

601bcf475e377.jpg

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mendapatkan NPWP Elektronik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline