Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Dilaporkan ke Polisi, Ini Komentar Said Aqil

Diperbarui: 22 Maret 2019   18:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj saat jumpa pers usai acara Rakornas ke-IV NU Care-Lazisnu di Ponpes Pangeran Diponegoro, Sleman, Jumat (15/02/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerahkan pelaporan atas dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepadanya, kepada pihak kepolisian.

"Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan 'monggo'," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (22/3/2019), seperti dikutip Antara.

Said Aqil mengatakan, dirinya adalah warga negara biasa dan siap dimintai keterangan jika diminta polisi.

"Tapi belum dipanggil sampai sekarang," ujar Said Aqil.

Baca juga: Said Aqil Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Dia mengatakan, berdasarkan ahli Bahasa Indonesia, apa yang diutarakan olehnya bukan lah ujaran kebencian.

Sebelumnya Said Aqil menyebut kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung kelompok radikal.

Baca juga: Respons PBNU Terkait Dilaporkannya Said Aqil ke Bareskrim Polri

Pernyataan Said Aqil itu kemudian dilaporkan sebagai dugaan ujaran kebencian serta kampanye negatif.

Said Aqil menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menilai kebenaran atas pernyataannya itu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline