Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

BPN Prabowo-Sandiaga Bela 6 Guru Honorer yang Dipecat karena Pose Dua Jari

Diperbarui: 22 Maret 2019   16:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto enam orang yang diduga ASN di Provinsi Banten memegang stiker Prabowo viral di media sosial, Senin (18/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nizar Zahro menyesalkan pemecatan enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten.

Nizar mengakui bahwa keenam guru itu melanggar aturan karena berpose dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Sandi di lingkungan sekolah.

Namun menurut Nizar, harusnya pelanggaran tersebut tak langsung direspons dengan pemecatan, melainkan bisa dengan sanksi teguran terlebih dahulu.

"Mestinya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi di ruang sekolah," kata Nizar saat dihubungi, Jumat (22/3/2019).

Baca juga: Datangi DPR, Guru Honorer Adukan Minimnya Kesejahteraan ke Fadli Zon

"Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina," tambah dia.

Nizar menilai kenekatan keenam guru honorer tersebut dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi. Mereka kecewa karena tak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

"Mereka adalah korban janji palsu Jokowi. Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itupun harus melalui ujian yang sulit," kata politisi Partai Gerindra ini.

Menurut Nizar, wajar jika keenam guru honorer tersebut kemudian berharap kepada Prabowo-Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi PNS. Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka.

"Mestinya alasan kemanusiaan tersebut juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum main pecat. Istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu," kata Anggota Komisi X DPR ini.

Nizar juga menegaskan bahwa sebelumnya banyak kasus pelanggaran netralitas ASN. Termasuk ASN yang berpihak kepada pasangan petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ia mempertanyakan belum adanya sanksi atau tindakan tegas atas pelanggaran itu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline