Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Penjelasan LIPI Terkait "Pemusnahan" Ribuan Buku dan Isu Reorganisasi

Diperbarui: 12 Maret 2019   08:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi buku lama

KOMPAS.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah (PDDI) mengklaim sedang meningkatkan kualitas pendokumentasian informasi ilmiah serta penyediaan akses informasi ilmiah kepada publik.

Salah satu yang dilakukan adalah digitalisasi serta penyiangan koleksi yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman, juga melakukan proses penyiangan atau weeding.

Hal ini menjadi salah satu dasar untuk menuju perpustakaan digital, co-working space untuk ruang kolaborasi serta aktivitas kreatif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hendro Subagyo, Pelaksana Tugas Kepala PDDI LIPI mengatakan, proses penyiangan atau weeding hanya dilakukan pada koleksi yang tidak lagi dianggap relevan dengan kebutuhan zaman atau yang fisiknya sudah rusak parah.

Baca juga: Reorganisasi LIPI Jalan Terus, Eksekusinya Diperbaiki

Dia menegaskan, proyek ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kebijakan reorganisasi LIPI yang sedang menjadi pusat perhatian.

"Mekanisme ini adalah mekanisme yang seharusnya berjalan rutin setiap tahun yang terakhir kali kami lakukan pada tahun 2015 silam," kata Hendro dalam keterangan resminya.

Hendro tak menutup mata jika proses penyiangan yang dilakukan saat ini disalahartikan sebagai penghapusan koleksi disertasi dan tesis dengan menjual koleksi tersebut.

"Tujuan weeding adalah untuk memeriksa koleksi perpustakaan, judul per judul untuk penarikan permanen berdasarkan kriteria penyiangan, terutama kondisi fisik," kata Hendro.

Pada 2018, PDDI LIPI telah membuat kebijakan tentang penyiangan koleksi, yakni fokus melakukan penyiakan pada koleksi cetak yang jarang digunakan, misalnya Majalah Catu (Jurnal Internasional) yang menjadi langganan pada 1991-1998, Jurnal Nasional, Tesis/Disertasi, dan laporan penelitan (hibah).

Ada empat kriteria dalam pelaksanaan penyiangan koleksi yang harus diperhatikan, yakni umur dan fisik koleksi, keefektifitasan dan efisensi pemanfaatan ruang perpustakaan,  pemanfaatan koleksi tercetak dan relevansi substansi koleksi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline