Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Polri Sebut Keluarga Andi Arief Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Diperbarui: 5 Maret 2019   16:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, keluarga Andi Arief mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri.

"Hari ini pengacara maupun keluarga saudara AA mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik," tutur Dedi di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

Permintaan itu mereka sampaikan saat menjenguk Andi Arief pagi tadi.

Baca juga: Tanggapi Kasus Andi Arief, Fahri Hamzah Singgung soal Operasi Intelijen

Dalam kasus ini, lanjut Dedi, keluarga memiliki peran yang besar dalam menghilangkan ketergantungan Andi Arief pada narkoba.

"Keluarga berperan mendorong AA semangat untuk sembuh. Kalau tidak, ini (narkoba) akan membahayakan keselamatan dan kesehatannya," papar Dedi.

"Penggunaan narkoba di bawah batas tertentu, disebut domestic crime. Jadi dalam kasus ini, peran keluarga paling dominan," sambungnya.

Baca juga: Menurut Fahri, Kasus Andi Arief Merugikan Pemerintah dan Jokowi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Adapun negara, seperti diungkapkan Dedi, hanya bisa memfasilitasi apa yang diinginkan pihak keluarga dalam rangka proses rehabilitasi.

Sementara untuk pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba, lanjutnya, yang terdekat dari Jakarta adalah Balai besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Lido, Kabupaten Bogor. Kendati demikian, pemilihan lokasi rehabilitasi akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline