Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Jadi Tersangka, Sekda Papua Minta Maaf kepada Pimpinan dan Pegawai KPK

Diperbarui: 18 Februari 2019   23:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen (baju putih) di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka.

Hery menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 13.00-22.50 WIB, Senin (18/2/2019).

"Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery di Polda Metro Jaya, Senin malam.

Baca juga: Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Hery mengaku belum tau langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. Ia hanya siap menjalani jalannya proses hukum yang berlaku.

"(Langkah selanjutnya) kami menunggu," ujar Hery.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Hery sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK. 

Adapun, KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Minggu (3/2/2019) dini hari.

Baca juga: KPK Apresiasi Polri yang Tetapkan Sekda Papua sebagai Tersangka

KPK kemudian melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline