MEDAN, KOMPAS.com - Jelang pemilihan umum 2019, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengharapkan semua pihak terutama bupati dan wali kota agar mengisi keterbatasan penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.
“Bupati dan wali kota, isi semua kekurangan ini dengan tidak ada kepentingan perorangan maupun kelompok. Lakukan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai aturan,” kata Edy saat memimpin rapat koordinasi persiapan Pemilu 2019 dengan Forkopimda Provinsi Sumut di aula Rajal Inal Siregar, Jumat (15/2/2019).
Dia kembali mengingatkan agar bupati dan wali kota bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu mendatang. Begitu juga dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Edy menegaskan bahwa Pemprov Sumut selalu memegang teguh netralitasnya.
Baca juga: Viral Video Edy Rahmayadi Larang Warga Berfoto dengan Pose Dua Jari, Ini Penjelasannya
“Tolong hentikan kebohongan, rekayasa yang dibuat selama ini. Mari kita tegakkan kejujuran, bebaskan rakyat dalam pesta demokrasi ini. Pemprov Sumut meneriakkan netralitas paling keras,” ucapnya.
Soal perekaman e-KTP untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dia meminta segera dilakukan dan percepat penyelesaiannya.
“Diharapkan akhir Februari ini sudah selesai,” ujar Edy.
Ditanya hambatan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu nanti, dia mengaku belum ada. Namun jika pun ada, dirinya memastikan TNI dan Pori siap mengamankannya.
Baca juga: Edy Rahmayadi: Siapa yang Dipilih, Itu Hak Mereka, Biarkan Masyarakat Memilih dengan Bebas
“Sementara ini kerawanan khusus tidak ada,” pungkasnya.
Wakil Kepala Polda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pihaknya siap mengamankan tahapan-tahapan Pileg dan Pilpres 2019.