Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

KPU: Caleg Eks Koruptor Berpotensi Bertambah

Diperbarui: 1 Februari 2019   15:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gedung KPU Pusat

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif mantan narapidana korupsi berpotensi bertambah.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berdasarkan laporan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Setelah kami mengumumkan yang 49 (caleg eks koruptor) itu, kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah. (Kata mereka) pak, ternyata di tempat kami ada (caleg eks koruptor) yang belum masuk," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).

Baca juga: Gerindra Tak Akan Minta Caleg Eks Koruptor untuk Mundur

Menegaskan pernyataan Arief, Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut dalam seminggu ke depan pihaknya akan melakukan pengecekan data caleg eks koruptor ke KPU daerah.

KPU belum mau menyebutkan angka tambahan caleg eks koruptor, sebelum jumlahnya dapat dipastikan.

Setelah seluruh data dikumpulkan, KPU akan kembali merilis daftar caleg eks koruptor.

"Kita tunggu kemudian data ini fix dulu, sudah selesai tanpa terlewatkan supaya tidak ada nanti perlakuan yang berbeda. Jangan nanti yang 49 kok diumumin, sisanya enggak," ujar Ilham.

Baca juga: Kegaduhan Pilpres Bikin Ruang Kampanye Caleg Terbatas

KPU merilis daftar caleg eks koruptor, Rabu (30/1/2019) malam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline