Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Elza Syarief Laporkan Farhat Abbas atas Dugaan Penipuan Rp 10 Miliar

Diperbarui: 1 Februari 2019   12:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Farhat Abbas mendatangi rumah duka mendiang Dian Pramana Potra di Jalan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan pada Senin (28/1/2019) lalu.

Farhat dilaporkan dengan nomor laporan LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Farhat Tanya Perkembangan Laporan Kasus Ratna Sarumpaet

Ia dilaporkan oleh Asnawi Patanjengi atas dugaan penipuan terhadap advokat Elza Syarief dengan kerugian kurang lebih Rp 10 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Ya benar, kami sudah terima laporannya," kata Argo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com pada Jumat (1/2/2019).

Dalam laporannya, Asnawi menyertakan dua orang saksi bernama Roni Sapulete dan Siska.

Kompas.com telah mengonfirmasi laporan ini kepada Elza melalui sambungan telepon, namun Elza enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada Asnawi selaku kuasa hukumnya.

"Langsung ke pengacara saya ya," kata Elza.

Baca juga: Fadli Zon Akan Laporkan Farhat Abbas ke Polisi atas Pencemaran Nama Baik

Asnawi juga sudah dihubungi secara terpisah, namun belum ada respons hingga Jumat siang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline