Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Kemendagri: 5,38 Juta Penduduk Indonesia Belum Rekam E-KTP

Diperbarui: 20 Januari 2019   13:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perekaman E-KTP di Rutan II B Cilodong, Depok, Kamis (17/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengungkapkan sekitar 5,38 juta penduduk Indonesia belum mengikuti perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP).

"Target perekaman E-KTP hingga hari ini sudah mencapai 97,21 persen. Sehingga penduduk yang belum terekam ini kurang lebih 5,38 juta (orang)," kata Hadi dalam pidatonya di kantor Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Jakarta, Minggu (20/1/2019).

Menurut dia, sebagian besar warga yang belum mengikuti perekaman E-KTP ada di lima provinsi, yakni Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Baca juga: Kemendagri Beberkan 5 Provinsi dengan Perekaman E-KTP Terendah

"Di Provinsi Sulawesi Barat (mencapai) 77,8 persen, Maluku itu ada 79,95 persen, Maluku Utara baru mencapai 79,44, kemudian di Papua Barat itu mencapai 64,18 persen, dan Papua 37,98 persen," ujarnya. 

Dengan demikian, Kemendagri akan mengirim tim yang terdiri dari 138 orang ke lima provinsi tersebut.

Mereka berasal dari enam provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan.

Baca juga: Kemendagri Sebut Perekaman E-KTP Sudah Mencapai 97,21 Persen

Tim tersebut, kata Hadi, ditugaskan untuk mendukung percepatan perekaman E-KTP di lima provinsi wilayah Indonesia Timur.

"Sehingga dengan upaya gotong royong dan partisipasi dari enam provinsi kami ucapkan terima kasih, dengan segala upaya semoga segera dapat menyelesaikan (perekaman), untuk itu segera pedomani apa yang telah digariskan di dalam pedoman teknis," kata Hadi.

Ia juga berpesan kepada tim agar tidak menolak keinginan warga dari wilayah domisi lain yang sedang tinggal di lima provinsi tersebut untuk perekaman E-KTP.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline