TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Suando Tanuray Kaban menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Jumat (11/1/2019) pagi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko mengatakan, mantan anggota DPRD Sumatera Utara tersebut datang bersama keluarganya.
"Ferry datang bersama istri dan keluarganya yang akan menyerahkan diri ke KPK," ujar Alexander, Jumat sore.
Baca juga: Senin Besok, KPK Periksa Gubernur Gatot dan Evy sebagai Tersangka
Alexander mengatakan, petugas kemudian mengawal Ferry ke gedung KPK untuk diserahkan kepada penyidik.
"Selanjutnya dilakukan pengawalan oleh Ipda Aslan Marpaung dan dan Brigadir R Hidayat untuk diserahkan kepada penyidik KPK di Jakarta," kata Alexander.
"Jika tersangka sudah masuk dalam DPO, maka siapa pun berhak mengamankan jika menjumpai," lanjut dia.
Baca juga: 8 Anggota DPRD Sumut Didakwa Terima Suap dari Gatot Pujo
Fery Suando telah menjadi buronan KPK sejak 28 September 2018.
Ferry merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H