Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Perjuangan Istri TKI Asal Siantar yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia...

Diperbarui: 11 Januari 2019   05:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi hukuman mati.


PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Asnawati boru Sijabat (34), tak mau menyerah dan terus memperjuangkan nasib suaminya, Jonathan Sihotang (31), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pematangsiantar, yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Jonathan dituntut oleh jaksa di Pengadilan Penang, Malaysia, dengan ancaman hukuman mati pada sidang yang digelar 31 Desember 2018 lalu, karena dituduh membunuh majikannya pada 19 Desember 2018.

"Saya akan berjuang semampu daya saya. Semoga Tuhan mengizinkannya," tutur Asnawati, kepada Kompas.com, Kamis (10/1/2019) malam.

Menurut Asnawati, selain memohon bantuan dari kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar, dia juga meminta bantuan dari lembaga serikat migran (LSM) di Malaysia.

Baca juga: TKI Asal Siantar Terancam Hukuman Mati di Malaysia

"LSM membantu saya terkait kasus suami saya. Satu orang sudah menetap di Malaysia, satu lagi masih menunggu visa kerjanya keluar dan segera akan kembali ke Indonesia," tutur Asnawati.

Saat sidang perdana suaminya, Asnawati berada di Pematangsiantar. Sebab, dia dan kuasa hukum LBH Pematangsiantar tidak dikabari soal sidang itu.

"Sidang pertama 31 Desember 2018 saya di kampung. Malah sidang pertama kemarin kami keluarga atau kuasa hukum tidak dapat informasi apa-apa," ungkap dia.

Saat sidang, suaminya didampingi pengacara yang disiapkan oleh Kedubes RI.

Usia perkawinan

Asnawati menyebut, pada Kamis (10/1/2019), genap usia perkawinannya dengan Jonthan selama dua tahun. Mereka menikah di Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di Medan pada 2017 lalu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline