JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait informasi adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
Menurut Arsul, informasi itu salah satunya diunggah Andi melalui akun Twitter-nya.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Ia mengatakan, penyebaran informasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan berdasarkan informasi itu, yang dicoblos dalam surat suara adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca juga: KPU Akan Laporkan Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos ke Polisi
Meski demikian, kata Arsul, pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika Andi Arief meminta maaf.
"Jadi kami kaji, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," ujar Arsul.
Informasi mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu beredar mulai Rabu (2/1/2019) sore. Salah satunya diunggah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief, melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief_.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi.
Baca juga: KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Berisi Surat Suara yang Sudah Dicoblos Hoaks
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kicauan Andi tersebut diunggah pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019). Namun, twit ini sudah tidak ditemukan.