KOMPAS.com – Jepang berencana untuk keluar dari International Whaling Commission (IWC) demi dapat kembali lagi berburu paus sebagai kepentingan komersil.
Sontak kabar tersebut mendapat penolakan dari negara-negara yang sepakat dengan anti perburuan paus seperti Australia.
Meski belum memberikan keputusan akhir, menurut Badan Perikanan Jepang, para petinggi di pemerintahan sedang mempertimbangkan langkah tersebut.
Pertimbangan tersebut muncul setelah upaya Jepang untuk melegalkan perburuan komersil paus ditolak pada pertemuan IWC di Brasil bulan September lalu.
Melansir dari Live Science pada Kamis (20/12/2018) yang mengutip kantor berita jepang Kyodo News, sebelumnya Jepang mengajukan permohonan izin untuk memburu paus-paus yang memiliki populasi banyak di alam liar atau yang tidak berstatus terancam seperti paus minke (Balaenoptera acutorostrata).
Baca juga: Jepang Tewaskan 122 Paus Minke Bunting Atas Nama Penelitian Ilmiah
Namun ketika Jepang mengajukan izin tersebut, International Union for Conservation of Nature (IUCN), justru menyatakan bahwa paus minke sebagai hewan yang berstatus terancam.
Secara tidak langsung, Jepang merasa bahwa setiap usulan perburuan paus yang mereka lakukan selalu dihalangi oleh negara-negara anti-perburuan paus, termasuk Australia dan Selandia Baru.
Kemudian, Jepang masih melakukan perburuan mamalia laut ini secara diam-diam dengan berkedok atas nama ilmu pengetahuan.
Hingga pada tahun 2014, Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa memerintahkan agar Jepang menghentikan perburuan paus di Samudra Antartika.