Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Pengakuan PKL Puri Kencana soal Isu Pungli Rp 5 Juta buat Buka Lapak

Diperbarui: 3 Desember 2018   16:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Puri Kencana, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (3/12/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Puri Kencana, Kembangan, Jakarta Barat dikumpulkan pada Senin (3/12/2018) dalam rangka menjawab adanya isu pungutan liar (pungli) untuk berdagang di sana sekaligus sosialisasi pengajuan lokasi sementara (loksem).

Mereka ikut duduk bersama dengan Camat Kembangan, Lurah Kembangan Selatan, dan Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, seorang pedagang mi ayam bernama Sugianto mengaku mengeluarkan uang Rp 5 juta untuk bisa berdagang di sana.

Baca juga: Sri Mulyani: Bea Cukai dan Pajak Banyak Diterpa Hoaks Pungli

Pengakuan tersebut dicetuskan saat ditanyakan oleh Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat Nuraeni Sylviana dan Camat Kembangan Agus Ramdani terkait adanya pungli kepada pedagang.

"Bayar Rp 5 juta, enggak?," tanya Agus.

"Kalau itu (Rp 5 juta) bayar," jawab Sugianto.

"Bilangnya buat keperluan apa?" tanya Sylvi.

"Bilangnya buat ganti gerobak," jawab Sugianto.

Namun, pembayaran tersebut tidak dialami oleh Bani, pedagang aneka minuman di sana. Bani mengaku, ia dan pedagang lainnya berswadaya untuk membangun lapak masing-masing.

Adapun uang yang disetorkan olehnya hanya Rp 5.000 rupiah untuk uang kebersihan per hari.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline