Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Penjelasan Pemuda Muhammadiyah soal Pengembalian Rp 2 Miliar ke Kemenpora

Diperbarui: 24 November 2018   06:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar dan Ketua Panitia Kemah Ahmad Fanani usai menjalani pemerimsaan Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 Ahmad Fanani menjelaskan alasan pihaknya mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

Pengembalian dana dilakukan pada, Jumat (23/11/2018), sebelum Fanani dan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia di Polda Metro Jaya.

"Ini bukan perkara apa-apa. Tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan. Gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi. Lalu hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiah hari ini korupsi. Menurut kami ini adalah harga diri," kata Fanani di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Rp 2 Miliar ke Kemenpora, Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Alasan kedua, lanjut dia, pengembalian dana ini karena adanya ketidaksesuaian antara poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Pancasila, dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan.

"Bahwa nama kegiatan, waktu dan tempat kegiatan berbeda dengan apa yang realisasinya. Kedua, tanggal kegiatan dengan SP2D (surat perintah pencairan dana) tidak bersesuaian. Di MOU dilaksanakan 10 Desember 2017, ternyata SP2D atau pencairan tanggal 11 Desember 2017," kata dia.

"Nah poin ketiga, kegiatan sesuai kontrak setelah kami menyadari dan pelajari ternyata berbeda. Nomerklaturnya berbeda, kami ajukan pengajian akbar ternyata realisasinya apel. Perubahan itu atas dorongan Kemenpora," lanjut Fanani.

Baca juga: Polisi Sebut PP Pemuda Muhammadiyah Sudah Kembalikan Rp 2 Miliar ke Kemenpora

Fanani mengatakan, menurut kontrak yang telah disepakati bersama, kegiatan sedianya dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2018.

Namun, kegiatan diundur menjadi tanggal 16 Desember 2018 karena menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut kegiatan tetap digelar meski tak diterbitkan kontrak baru yang sesuai dengan realisasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline