Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

7 Fakta Haris Simamora, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi...

Diperbarui: 17 November 2018   09:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HS, pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi saat dihadirkan di hadapan media, Jumat (16/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora atau HS (30).

"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2018).

Haris diketahui membunuh satu keluarga di Bekasi, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).

Baca juga: Suami Istri yang Tewas Dibunuh di Bekasi Dikenal Jago Berbisnis

Kompas.com merangkum tujuh fakta Haris sebagai tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi:

1. Masih memiliki ikatan keluarga dengan korban

Argo mengatakan, Haris masih berhubungan saudara dengan korban.

"HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Mengaku Diperlakukan Kasar

Haris merupakan keponakan istri Diperum, Maya. 

Haris juga pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan sebelum dijaga keluarga Diperum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline