JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima pengajuan dana hibah dari daerah-daerah tetangga.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya telah menyetujui sebagian proposal.
"Biasanya kalau daerah mengajukan proposal, kemudian oleh tim bantuan keuangan DKI dievaluasi. Kami berikan ini biasanya yang sesuai RPJMD DKI terkait kerja sama pengendalian banjir, mengurangi macet, persampahan, dan transportasi," kata Premi, Jumat (9/11/2018).
Baca juga: DKI Terima Permintaan Hibah Pemkab Tangerang untuk Normalisasi Kali Perancis
Setelah proposal disetujui, Pemprov DKI akan mengajukannya ke Badan Anggaran (Banggar) untuk disepakati DPRD DKI Jakarta.
Berikut bantuan yang disetujui Pemprov DKI:
1. Kota Depok
Dana hibah yang disetujui Pemprov DKI untuk Depok Rp 38 miliar.
Dana itu digunakan untuk normalisasi Situ Pladen, Situ Rawa Besar, dan Situ Sawangan.
Selain itu, Pemkot Depok juga berencana membeli amphibi backhoe untuk mengeruk badan air di Depok.
Baca juga: Depok Ajukan Hibah untuk Normalisasi Tiga Situ ke DKI