Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Eksekusi Mati Tuti Tanpa Notifikasi, Pemerintah Arab Saudi Dinilai Langgar Hukum Internasional

Diperbarui: 3 November 2018   15:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Kiri-kanan) Savitri dan Oky Wiratama (LBH Jakarta), Boby Alwi (SBMI), Risca Dwi (Solidaritas Perempuan), dan Yatini Sulistyowati (KSBSI) mengadakan konferensi yang dihelat di kantor LBH, Jakarta, Sabtu (3/11/2018). Dalam acara tersebut, LBH dan organisasi buruh lainnya menyatakan sikap tegas terhadap meninggalnya TKI Tuti Tursilawati.

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendorong pemerintah Indonesia melaporkan eksekusi tanpa notifikasi Tuti Tursilawati di Arab Saudi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Perwakilan LBH Jakarta Oky Wiratama mengatakan, pelaporan tersebut didasarkan Pemerintah Arab Saudi yang melanggar Konvensi Wina tahun 1963 dan tidak adanya perubahan sistem hukum yang dapat melindungi pekerja migran Indonesia.  

"Pekerja migran itu bukan budak. Arab Saudi sejatinya menaati hukum internasional yakni Konvensi Wina tentang hubungan konsuler yang telah diratifikasi mereka," kata Oky di Jakarta, Sabtu (3/11/2018).

Baca juga: Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati, Massa Pasang Garis Segel di Kedubes Arab Saudi

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Arab Saudi melanggar Konvensi Wina karena tidak adanya pemberitahuan eksekusi Tuti kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana.

"Wajib memberikan notifikasi terhadap WNI yang ditangkap, ditahan, atau dieksekusi. Jika tidak, maka melanggar dan hukum internasional harus dipatuhi," ujarnya.

Di sisi lain, pemberian hukuman mati juga tidak layak bagi buruh migran.

Baca juga: Pemerintah Ungkap Penyebab Tak Adanya Notifikasi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Pasalnya, hal itu melanggar hak untuk hidup dan sudah diatur dalam Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik.

Sementara itu, Risca Dwi dari Lembaga Solidaritas Perempuan menyatakan, kasus eksekusi mati Tuti juga menunjukkan kebijakan negara yang memiskinkan hak perempuan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline