Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

PDI-P Pecat Bupati Cirebon yang Ditangkap KPK

Diperbarui: 25 Oktober 2018   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tubagus Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat memecat kadernya, Sunjaya Purwadisastra, yang merupakan Bupati Cirebon, Jawa Barat.

Pemecatan ini dilakukan setelah Sunjaya ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/10/2018).

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, TB Hasanuddin, mengatakan pemecatan berlaku mulai hari ini, Kamis (25/10/2018).

"Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan per hari ini," kata TB Hasanudin, di Cirebon, seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Baca juga: KPK Tangkap 7 Orang, Salah Satunya Bupati Cirebon

Ia menyesalkan peristiwa ini, karena partai setiap saat menyampaikan kepada para kader untuk tidak berurusan dengan korupsi.

Bagi kader yang melanggarnya, TB Hasanuddin menegaskan, ada konsekuensi pemecatan dari keanggotaan partai.

"Ini sangat disesalkan karena apa, sudah berulang kali, dan sudah berbuih-buih pimpinan partai menyampaikan (untuk menjauhi korupsi)," ujar dia.

"Saya secara pribadi pun menyampaikan ada tiga hal yang tidak boleh disentuh oleh kader, yaitu tindakan korupsi, narkoba, dan terlibat dalam tindakan terorisme dan itu selalu didengungkan dan diumumkan," kata TB Hasanuddin.

Baca juga: Bupati Cirebon Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Jangan Ada Niat Mencari Kekayaan

Ia mengaku mendapatkan informasi adanya OTT Bupati Cirebon, Sunjaya, pada Rabu (24/10) malam dari media dan langsung kroscek kepada kader yang ada di Cirebon.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline