KOMPAS.com – Sejumlah relawan internasional dari berbagai lembaga swadaya masyarakat harus kembali ke negaranya masing-masing karena keberadaannya di Palu tidak diperkenankan oleh Pemerintah Indonesia.
Dilansir dari Deutsche Welle, relawan yang tergabung dalam LSM Afrika Selatan, Give of the Givers, Ahmed Bham mengatakan, ia mendengar kabar relawan asing dari Urban Search and Rescue Team (USAR) mendapat pesan dari pemerintah untuk tidak memasuki daerah bencana dan menghentikan aktivitas pencarian korban.
"Semuanya akan dilakukan oleh tim dari dalam negeri dan semua relawan asing diminta kembali ke negaranya masing-masing karena tidak dibutuhkan di Indonesia," kata Bham.
Padahal, menurut relawan LSM Strong Together asal Indonesia, Agus Salim, masyarakat di wilayah terdampak bencana sangat membutuhkan bantuan. Mulai dari makanan, obat-obatan, hingga dukungan moral.
Kebijakan pembatasan relawan asing ini kemudian menumbulkan keheranan ketika melihat data jumlah korban akibat bencana yang terjadi.
Baca juga: Hanya Relawan Asing yang Kantongi Izin yang Boleh Masuk ke Sulteng
Per tanggal 9 Oktober 2018, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis jumlah korban meninggal sejumlah 2.002 jiwa, korban luka 10.679.
Selain itu lebih dari 65.000 bangunan rumah rusak dan tak kurang sejumlah 74.000 jiwa menghuni barak-barak pengungsian dengan segala keterbatasannya.
Berbagai pihak, seperti Direktur World Vision Australia, Tim Costello, menyebut moral para relawan yang terusir itu hancur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini dinilai sangat membingungkan.
Penjelasan BNPB
Pemulangan relawan asing diumumkan BNPB pada Selasa (9/10/2018). Menurut pihak BNPB, relawan asing hanya bisa terjun ke lapangan dengan mendapat pendampingan dari ormas setempat.