Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Menurut Novanto, Pimpinan Banggar DPR Diberi Uang agar Setujui Anggaran E-KTP

Diperbarui: 18 September 2018   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setya Novanto saat menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). KPK menduga Setya Novanto melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto menyebut bahwa pimpinan badan anggaran (Banggar) DPR RI ikut menerima uang dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Novanto, uang diberikan agar Banggar DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Novanto Kembali Sebut 9 Nama Anggota DPR yang Diduga Terima Uang E-KTP

Dia bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Si Andi ini kan pinter. Kalau hubungan sama Mekeng, Olly, Mirwan ini hubungannya sebagai Banggar. Jadi untuk meloloskan proyek ini," ujar Novanto.

Menurut Novanto, pada akhir 2011, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah memberitahu bahwa dia sudah merealisasikan penyerahan uang kepada anggota DPR.

Baca juga: Bayar Uang Pengganti, Novanto Tagih Utang kepada Teman-temannya

Penyerahan dilakukan melalui keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan, pada saat itu sedang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Novanto, saat itu disetujui anggaran awal senilai Rp 1,2 triliun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline