JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto menyebut bahwa pimpinan badan anggaran (Banggar) DPR RI ikut menerima uang dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Menurut Novanto, uang diberikan agar Banggar DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP.
Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: Novanto Kembali Sebut 9 Nama Anggota DPR yang Diduga Terima Uang E-KTP
Dia bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Si Andi ini kan pinter. Kalau hubungan sama Mekeng, Olly, Mirwan ini hubungannya sebagai Banggar. Jadi untuk meloloskan proyek ini," ujar Novanto.
Menurut Novanto, pada akhir 2011, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah memberitahu bahwa dia sudah merealisasikan penyerahan uang kepada anggota DPR.
Baca juga: Bayar Uang Pengganti, Novanto Tagih Utang kepada Teman-temannya
Penyerahan dilakukan melalui keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan, pada saat itu sedang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Novanto, saat itu disetujui anggaran awal senilai Rp 1,2 triliun.