Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Kampus Istirahatkan Dosen yang Diduga Minta Rp 2.000 dan Viral di Medsos

Diperbarui: 9 September 2018   13:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas UNCP Hasbi

PALOPO, KOMPAS.com – Pihak kampus Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) mengistirahatkan oknum dosen Fakultas Teknik Komputer (FTKOM) bernama Syarif.

Videonya viral di media sosial karena mempersoalkan uang Rp2.000 dan diduga meminta uang tersebut kepada mahasiswa.

Bagian Humas UNCP, Hasbi, saat dikonfirmasi mengatakan, oknum tersebut untuk sementara diistirahatkan.

“Dosen yang bersangkutan diistirahatkan dulu sesuai kebijakan pihak Fakultas Teknik Komputer. Masa waktu istirahat akan ditentukan kemudian setelah komisi disiplin kampus UNCP mengeluarkan hasil,” kata Hasbi, Minggu (09/9/2018).

Dia menambahkan, Komisi Disiplin kampus UNCP, masih melakukan tahapan penyelidikan terhadap oknum dosen dan mahasiswa terkait video yang beredar luas di sosial media tersebut.

“Sampai saat ini hasil dari Komisi disiplin belum ada. Pemeriksaan masih berlanjut sampai hari Senin, karena banyak tahapan yang diselidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa yang mengikuti proses perkuliahan saat itu,” ujarnya.

Sebelumnya, video oknum dosen di Universitas Cokroaminoto (UNCP) Palopo, beredar luas di sosial media Facebook dan Instagram. Oknum dosen itu mempersoalkan uang Rp 2.000 dan diduga memintanya kepada mahasiswa saat sedang mengajar dalam ruang kuliah.

Baca juga: Viral, Video Oknum Dosen di Palopo Diduga Minta Uang Rp2.000 kepada Mahasiswa

Dalam video, tersebut suasana perkuliahan nampak tegang. Oknum dosen sempat berdebat dengan mahasiswa.

Dosen itu menyuruh mahasiswa tersebut keluar dan memintanya belajar pada rektor dan seniornya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline