Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Demokrat Anggap Masalah Roy Suryo Serius, Bisa Merugikan Partai

Diperbarui: 6 September 2018   11:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2017). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato, yakni pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun RI ke 73.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, persoalan yang sedang dihadapi salah satu kader, Roy Suryo, berpotensi menimbulkan persepsi negatif publik terhadap Partai Demokrat.

Roy dituding tidak mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN) selepas menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga. Pihak Kemenpora menagih Roy supaya segera mengembalikan BMN itu.

"Kami menyadari, viralnya persoalan Saudara Roy ini, sudah tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tapi bisa juga menimbulkan kerugian ke partai," ujar Amir melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Kamis (6/9/2018).

Baca juga: Kemenpora Akan Tagih Terus 3.226 Barang Milik Negara kepada Roy Suryo

Politisi Partai Demokrat Amir Syamsuddin saat ditemui di Balai Sidang UI Depok, Sabtu (12/11/2016).

Apalagi, saat ini kader Partai Demokrat sedang berjuang di penjuru Indonesia dalam rangka pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Artinya kalau menimbulkan kerugian ke partai, secara tidak langsung, itu juga merugikan seluruh kader Demokrat yang saat ini sedang tampil berjuang maksimal di seluruh Indonesia ya," ujar dia.

Saat ini, internal sedang menjalani komunikasi dengan Roy terkait persoalan yang dihadapi.

Baca juga: Diminta Kembalikan 3.226 Barang Negara, Roy Suryo Merasa Difitnah

Amir enggan menjelaskan secara rinci mekanisme semacam apa yang saat ini dikenakan internal Demokrat terhadap Roy.

Namun, ia berjanji proses komunikasi itu akan menuai keputusan akhir dan akan diungkap pula ke masyarakat.

"Kami mempunyai mekanisme yang saya rasa tidak perlu disampaikan. Yang jelas, ini sesuai dengan AD/ART, kode etik internal yang memegang teguh azas praduga tidak bersalah. Yang penting hasil akhirnya nanti. Satu hal yang patut diingat, masalah ini adalah persoalan yang wajib diseriusi," ujar Amir.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline