Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Bagaimana Nasib Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa?

Diperbarui: 5 September 2018   09:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5). Dalam Operasi tersebut KPK juga menyita barang bukti berupa Logam Mulia seberat 1,9 Kg, uang Rp1,8445 miliar (termasuk yang 400 juta OTT), SGD 63.000 dan USD12.500. Uang tersebut diduga suap untuk pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN Perubahan 2018. || Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menuturkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Dalam kasus ini, sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Angka itu bertambah seusai KPK mengembangkan perkara ini dan menetapkan 22 anggota DPRD lainnya sebagai tersangka pada Senin (3/9/2018).

Tahap sebelumnya KPK telah menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Terkait nasib anggota DPRD yang tersisa, kata Saut, akan bergantung pada pengembangan kasus ini.

"Penyidik masih akan mengembangkannya, seperti apa. Belum bisa diekspos," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2018).

Baca juga: KPK: Anggota DPRD Kota Malang Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,8 Miliar

Saut menuturkan, apabila keempatnya terlibat dalam kasus ini, KPK tentu akan menindaklanjutinya.

"Kalau mau adil, bila mereka terkait dan ada peran serta, tentu akan ditindaklanjuti," katanya.

Di sisi lain, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya juga mengatakan hal yang sama. KPK tak mau berandai-andai terkait nasib anggota DPRD Kota Malang yang tersisa.

"Kita jangan berandai-andai jadi pasti nanti ada laporan perkembangan penyidikan, pengembangan penuntutan langkah-langkah penetapan itu, jangan berandai-andai sekarang," ujar dia, Selasa.

Baca juga: Ini Agenda DPRD Kota Malang yang Tertunda Pascapenangkapan 41 Anggota Dewan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline