Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Berita Populer Jabodetabek: Kadis SDA Tersangka, Pelat Mobil Berganti Otomatis, hingga Grand Livina Diamuk Massa

Diperbarui: 31 Agustus 2018   16:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah mobil Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ rusak diamuk massa di sekitar Halte Transjakarta Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018). @jktinfo

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu mewarnai pemberitaan seputar Jabodetabek pada Kamis (30/8/2018).

Salah satu isu yang ramai dibaca pada hari tersebut yakni mengenai penetapan tersangka Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan.

Teguh ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain berdasar Pasal 170 KUHP. Ia dituduh menyerobot lahan milik warga.

Baca juga: Kadis SDA Jadi Tersangka, Ini Kata Anies

Teguh disebut memasang plang di atas lahan yang diklaim milik warga bernama Felix Tirtawidjaja.

Sementara itu, Teguh mengaku dia hanya melakukan tugas sebagai kepala dinas untuk mengamankan aset.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan tengah memberikan keterangan kepasa media di Kemayoran, Senin (30/7/2018).

1. Pejabat yang Dipertahankan Ahok Itu Jadi Tersangka karena Jalankan Perintah Atasan

Mengenai kasus yang menjeratnya, Teguh mengaku hanya diperintah secara lisan oleh atasannya ketika itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk mengamankan aset Pemprov DKI.

Menurut dia, lahan itu merupakan aset Pemprov DKI.

Dia mengakui, lahan tersebut sempat menjadi lahan sengketa. Namun, putusan Mahkamah Agung menyatakan, lahan itu milik Pemprov DKI.

Adapun Teguh merupakan pejabat yang pernah dipertahankan Ahok.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline