Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Mengamankan Aset dan Status Tersangka Kadis SDA DKI

Diperbarui: 30 Agustus 2018   08:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan di kantornya, Kamis (3/3/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap orang atau barang seperti yang diatur Pasal 170 KUHP.

Teguh ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain setelah dilakukan gelar perkara atas kasus itu pada 20 Agustus 2018. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 21 saksi serta bukti dokumen yang disita.

Teguh menyampaikan, dia ditetapkan sebagai tersangka karena berusaha memasang plang di atas lahan yang diklaim milik seorang warga bernama Felix Tirtawidjaja.

Padahal, Teguh menyebut aset di Rorotan, Cakung, Jakarta Timur, itu milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercatat dalam kartu inventarisasi barang Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Baca juga: Kadis SDA DKI: Saya Mengamankan Aset Daerah tapi Dijadikan Tersangka

Putusan Mahkamah Agung juga menyatakan, lahan seluas 25 hektar itu merupakan aset milik Pemprov DKI.

"Kalau menyangkut masalah sengketa lahannya, data yang saya miliki, itu sudah ada putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi, bahkan sampai putusan Mahkamah Agung," kata Teguh, Rabu (29/8/2018).

Teguh tidak menghadiri panggilan pertama pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (27/8/2018). Dia meminta pemeriksaan ditunda hingga 12 September 2018.

Alasannya, dia harus mengikuti rapat pembahasan rancangan APBD Perubahan 2018 terlebih dahulu dan memantau kondisi kali-kali di Jakarta selama Asian Games masih berlangsung.

Perintah Ahok

Teguh mengaku, dia hanya menjalankan perintah dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjabat sebagai gubernur DKI, untuk mengamankan aset Pemprov DKI Jakarta, pada 2016.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline