Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Presiden Jokowi Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok

Diperbarui: 23 Agustus 2018   11:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur NTB TGB Zainul Majdi (kedua kiri) berdialog dengan anak-anak korban gempa di Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, Selong, Lombok Timur, NTB, Senin (30/7). Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan untuk perbaikan Rp 50 juta per rumah korban gempa yang mengalami kerusakan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Inpres sudah," kata Jokowi kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Jokowi mengatakan, dengan adanya Inpres ini, seluruh jajaran pemerintah yang membantu penanganan gempa Lombok sudah mempunyai payung hukum untuk bergerak.

"Kementerian dan Lembaga memiliki payung untuk pelaksanaan di lapangan," kata dia.

Jokowi pun kembali menekankan, tidak penting apakah gempa Lombok berstatus bencana nasional atau tidak. Hal yang terpenting, penanganan gempa tersebut sudah berskala nasional.

"Yang paling penting adalah penangannya secara nasional telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten/kota," kata Kepala Negara.

Baca juga: Syahdunya Idul Adha di Lokasi Pengungsi Gempa Lombok...

Hingga Selasa (21/8/2018), BNPB mencatat sudah terjadi 1.005 kali gempa susulan di Lombok.

Menurut BNPB, jumlah korban jiwa mencapai 515 orang dan korban luka-luka 7.145 orang. Sementara jumlah pengungsi mencapai 431.416.

Rumah rusak mencapai 73.843 unit dan 798 fasilitias umum dan sosial mengalami kerusakan. BNPB memperkirakan kerugian akibat gempa di Lombok mencapai Rp 7,7 triliun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline