Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

KPU: Tak Ada Perpanjangan Masa Pendaftaran Capres-Cawapres

Diperbarui: 6 Agustus 2018   19:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasanan Gedung KPU saat pengambilan nomor urut peserta pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, tak ada perpanjangan masa pendaftaran capres-cawapres.

Untuk itu, dirinya mengimbau capres dan cawapres mempersiapkan berkas pendaftaran sesuai persyaratan.

"Nggak ada perpanjangan masa pendaftaran. Karena itu kita imbau, seperti yang dikatakan Pak Arief (Budiman) di dalam, bakal capres dan cawapres harus memenuhi syarat dari sekarang," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).

Baca juga: Ketua KPU Ingatkan Parpol Siapkan Dokumen Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Baik

Berkas persyaratan tersebut, kata Ilham, di antaranya adalah SKCK, ijazah, dan surat-surat lainnya.

Selain itu, Ilham juga meminta capres-cawapres menyiapkan massa pendukung dari partai politik yang akan ikut hadir pada saat pendaftaran.

"Kita berharap jangan mendaftar terakhir dan ternyata persyaratannya kurang," ujar Ilham.

Komisioner KPU Ilham Saputra

Baca juga: Mendagri Tinjau Lokasi Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Jika nantinya ada persyaratan yang belum dilengkapi tetapi masa pendaftaran telah ditutup, terang Ilham, capres dan cawapres akan diberi waktu perbaikan berkas.

Meski demikian, KPU tetap berharap capres dan cawapres dapat memenuhi persyaratan tanpa harus ada masa perbaikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline