Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Penjelasan STAN soal Syarat Minimal Usia Calon Mahasiswa

Diperbarui: 4 Agustus 2018   08:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

STAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Inwan Hadiansyah memberikan penjelasan mengenai perbedaan syarat minimal usia calon mahasiswa program D-I dan D-III.

Pada syarat pendaftaran calon mahasiswa baru PKN STAN Tahun 2018, disebutkan usia minimal program D-I adalah 17 tahun per 1 September 2018.

Sedangkan usia minimal program D-III adalah 15 tahun per 1 September 2018.

Baca juga: 17 Calon Mahasiswa STAN Dibatalkan Kelulusannya karena Alasan Umur

Inwan menyampaikan, adanya perbedaan usia minimal ini dikarenakan syarat pengangkatan CPNS.

"Pertimbangannya untuk memenuhi syarat saat pengangkatan CPNS," kata Inwan kepada Kompas.com.

Sebanyak 17 calon mahasiswa yang dibatalkan kelulusannya tersebut terdiri dari 4 calon mahasiswa D-I Kepabeanan dan Cukai dan 13 calon mahasiswa D-I Kebendaharaan Negara.

Inwan menyampaikan, panitia SPMB mengetahui bahwa usia para calon mahasiswa di bawah syarat minimal saat melakukan verifikasi data calon peserta daftar ulang.

Daftar ulang calon mahasiswa baru PKN STAN akan berlangsung pada 9 Agustus 2018.

Ia menegaskan, proses SPMB STAN Tahun 2018 dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai integritas.

Proses SPMB ini melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sejak awal proses hingga akhir untuk memastikan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung sesuai prosedur dan bebas intervensi dari pihak manapun.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline