JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, perobohan jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran Hotel Indonesia (HI) mengganggu kelancaran lalu lintas.
Perobohan itu dinilainya menganggu lalu lintas karena pelican crossing dijadikan pengganti JPO.
Pendapat ini ia sampaikan setelah meninjau pelican crossing di kawasan tersebut.
"(Perobohan JPO) pasti mengganggu (lalu lintas), ada hambatan sedikit," ujar Royke di kawasan Bundaran HI, Selasa (31/7/2018).
Baca juga: Pemprov DKI Disarankan Tambah Garis Kejut Sebelum Area Pelican Crossing
Ia memahami maksud perobohan JPO ini dilakukan karena nantinya akan dibangun underpass di kawasan tersebut.
Namun, ia menyayangkan keputusan Pemprov DKI yang merobohkan JPO jelang Asian Games 2018 berlangsung.
"Saya juga enggak tahu ini kenapa itu buru-buru dirobohkan, kan harusnya nunggu Asian Games (selesai)," kata dia.
Ia menilai, perobohan JPO terlalu cepat dilakukan sehingga justru berdampak negatif terhadap kelancaran lalu lintas.
"Kalau lihat sih itu iya, terlalu cepat dilakukan eksekusi (perobohan JPO) karena memang kenyataannya mengganggu, karena penyeberangan sebidang ini namanya, pelican crossing," ujar dia.
Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki Akan Somasi Anies jika Pelican Crossing Hanya Sementara
Oleh karena itu, ia berharap polisi dan Dinas Perhubungan DKI yang bertugas di kawasan tersebut mampu mengurai kemacetan yang ditimbulkan akibat warga yang menyeberang.