JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang dalam operasi tangkap tangan di Lampung Selatan, Jumat (27/7/2018).
Rencananya, sebagian orang yang ditangkap akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
"Tim akan mempertimbangkan dari hasil pemeriksaan di Polda sejak tadi malam," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: OTT, KPK Amankan Bupati Lampung Selatan
Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap Bupati Lampung Selatan. Dalam rangkaian operasi, petugas KPK juga menangkap sejumlah orang dari berbagai unsur.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, beberapa yang ikut ditangkap merupakan anggota DPRD, pihak swasta dan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.
Baca juga: OTT di Lampung Selatan, KPK Temukan Uang Rp 700 Juta
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 700 juta yang diduga sebagai suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H