Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Kecepatan Kendaraan Meningkat hingga Polusi Menurun, Ini 3 Evaluasi Perluasan Ganjil-Genap

Diperbarui: 24 Juli 2018   07:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018). Kebijakan ganjil-genap rencananya akan diberlakukan di sepanjang ruas jalan tersebut selama pelaksanaan Asian Games 2018.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba perluasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap sejak 2 Juli lalu dalam rangka menyambut Asian Games 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan ada tiga evaluasi perluasan ganjil-genap. Berikut evaluasinya:

1. Kecepatan kendaraan

Anies menyampaikan, kecepatan kendaraan sebelum penerapan perluasan ganjil-genap rata-rata hanya 20,6 kilometer per jam.

Setelah uji coba perluasan ganjil-genap, kecepatan kendaraan yang melintasi kawasan tersebut meningkat.

Baca juga: Ini Hasil Evaluasi Perluasan Ganjil-Genap Jakarta

"Di minggu pertama (kecepatan) berubah menjadi 25,6 kilometer per jam, di minggu kedua 23,1 kilometer per jam. Artinya, ada kenaikan kecepatan sebesar 12 persen sebelum dan sesudah ganjil genap," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).

Dengan meningkatnya kecepatan kendaraan, kata Anies, waktu tempuh yang dibutuhkan pengendara menjadi lebih singkat.

Sebab, kecepatan kendaraan berbanding terbalik dengan waktu tempuh.

Baca juga: Jalur Perluasan Ganjil-Genap DKI Jakarta Dipangkas

"Kecepatannya meningkat, waktu tempuhnya otomatis turun. Jadi, turun kira-kira 12 persen juga," ujarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline